- Pemakai susuk terpaksa mematuhi pantangan-larangan tertentu. Sekiranya dilanggar pantangan-larangan, susuk itu akan keluar dengan sendirinya dan menjadi tawar atau menjadi bumerang bagi pemiliknya.
- Susuk ini bila terpaksa ingin dibuang, sebaiknya oleh dukun yang memakaikan susuk itu, ataupun melalui cara yang diajari. Sekiranya dukun tersebut telah mati atau cara membuang susuk tidak dipelajari, pemakai susuk ini sukar hendak mati.
- Jika si pemakai susuk melanggar pantang larang, maka susuk yang dipakainya boleh juga menjadi racun kepadanya bahkan bisa menghancurkan pemiliknya.
- Susuk HARAM dipakai terutamanya bagi yang beragama ISLAM,KRISTEN maupun YAHUDI karena susuk dianggap menjadikan Setan atau roh kegelapan sebagai penolong atau yang dipuja yang memilikinya.